|  |
Berdasarkan Undang2 Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah isi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UURI No.20 Th.2003). Dan pada Penjelasan Peraturan tersebut tertulis : "Multi entry-multi exit system."
Maksud dan Tujuan menyelenggarakan Program Kuliah Extension ini Dalam rangka menunaikan kebutuhan terkait Perguruan Tinggi Swasta tersebut melaksanakan Program Kuliah Extension (Hybrid) ini sekaligus memenuhi Komitmen Sosial. Yaitu dengan menyediakan peluang kepada seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S-1 (Sarjana) / setaraf, dan sebagainya, baik yang memiliki keterbatasan waktu luang begitu juga keuangan (finansial)nya terbatas, utk mempertinggi kuliah formal (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang S-1 (Sarjana) atau D-III (Diploma Tiga) atau Magister / S-2 pada program studi/jurusan yg diminati, secara pantas serta berbobot / mutu sesuai dengan keunggulan Perguruan Tinggi Swasta tersebut. Juga Biaya pendidikannya dikalkulasi dengan komitmen serta penuh kecermatan agar terjangkau calon mhs, disebabkan di samping diperingan berupa subsidi, juga diberikan fasilitas utk keringanan membayar pinjaman dana pendidikan tanpa bunga, sehingga bisa diangsur per bulan sesuai dengan kesanggupan calon mhs.
Sistem studi Program Kuliah Extension sangat cocok bagi karyawan yg sibuk dengan pekerjaannya begitu juga utk yang bukan karyawan, karena sistem studinya diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi. Di samping kuliah tatap muka di dalam kelas, sistem kuliah formalnya juga diselenggarakan dgn mempergunakan berbagai metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa bisa menuntaskan studi sebagaimana masa studinya.
Lulusan Program Kuliah Extension keahlian penguasaan teori yang kuat beserta terapannya, dan keahlian profesional dan cara pandang yg menyeluruh; mempertinggi sikap mental profesional yg berorientasi pd penanganan jalan keluar problematik berlandaskan alur berpikir-sistem; ahli mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; mendapatkan keahlian melakukan aneka penelitian dasar begitu juga terapan.
Lulusan Program Kuliah Extension dipersiapkan utk menjadi Sarjana (Strata Satu / S-1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D-III) serta Magister/Master (S-2) sesuai dengan dengan program studi/jurusannya, yang bisa mempertinggi kepribadiannya dgn berbekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga ahli menyelesaikan problematik beserta meninggikan ilmunya.
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Extension (Hybrid) juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada kategori ilmu yg berlainan dan mempergunakan bantuan mereka; ahli mempergunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sebagaimana bidang keilmuannya, ahli mengikuti perkembangan baru pada rumpun keilmuannya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Extension (Hybrid) yakni mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu juga moral; ahli menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu senantiasa maju serta berkembang; ahli menelusuri dan memiliki informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. |
| |
|