_
PROGRAM KULIAH EXTENSION
 Daftar Online
 Cari Karir
 Download Katalog
 Seluruh Perdebatan
Silakan Daftar Online
Dapatkan Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME- Pendahuluan
Maksud dan Tujuan
Penerimaan Mhs
Dapat Karir Baru
Paparan Komplit
Beasiswa Kuliah
Apa saja Keunggulannya
Jurusan + Prospek
Hubungi kami
Cara Tanya Jawab/Seleksi
Biaya Kuliah
Download Formulir

Daftar Penerima Beasiswa
Lokasi & Peta Kampus

Undang2 Sisdiknas & UUD 45 Mendukung Kuliah Extension (Hybrid)

Transportasi Umum
Jumlah Kredit
Foto Perkuliahan PTS2
Dosen & Jadwal Perkuliahan
Sistem Perkuliahan
Daftar Situs Program Magister (S2) Bali
Daftar Situs Kuliah Karyawan Bali
Daftar Situs Perkuliahan Shift Bali
Daftar Situs Gabungan PTS Bali
Daftar Situs Kuliah Reguler Bali
 Tips & Trik Tes Psikologi
 Semua Info
 Alqur'an Online
 Buku Referensi
 Pusat Ilmu Bebas
 Permintaan Beasiswa Indonesia

 Waktu Sholat




    ◨ HP, WA, Tlp/Faks, dsb. (silakan klik)
Agar mendapat pekerjaan baru, maka yang paling baik sekiranya meneruskan sekolahnya di PTS ini
Lihat juga :   ⌁ Kelas Gratis   ⌁ Download Brosur   ⌁ Pendaftaran Online   ⌁ Pengajuan Keringanan Biaya Pendidikan
Lihat juga :   ⌁ Program Kelas Reguler   ⌁ Program S2 (Magister)   ⌁ Kuliah Sore/Malam
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Program Kuliah Extension ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Program Kuliah Extension. Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Program Kuliah Extension, karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Program Kuliah Extension.

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Info 17 Jam
Email :  Contact Us   silakan klik
   
Mobile : 081 1110 4825     No. WhatsApp : 0811 1990 9028
Program Kuliah Extension   ◨   https://program-kuliah-extension-bali.nomor.net   ◨   Kualitas Sistem Pengajaran A+
_